JTPediaQuiz - Bank Soal, Quiz Interactive, Contoh-contoh Soal Ujian Sekolah, Uji Kompetensi, Ulangan Harian, DLL. More info

18 Cara Registrasi Program Keahlian Ganda Melalui SIM PKB

More Info:


Langkah-langkah Atau Cara Registrasi Program Keahlian Ganda
Panduan Registrasi Program Keahlian Ganda Melalui SIM PKB

Pengajuan Oleh Kepala Sekolah
Pendaftaran guru untuk mengikuti program Keahlian Ganda melalui layanan SIM PKB, dimulai dari dashboard akun Kepala Sekolah yang menyediakan modul pengajuan. Modul tersebut tersedia bagi Kepala Sekolah yang telah tergabung dalam komunitas MKKS SMA atau SMK sesuai jenjang satuan pendidikan tempat bertugas, serta telah ditetapkan pula nama sekolah yang menjadi lokasi tugasnya.

18 cara registrasi atau Langkah-langkah pengajuan program keahlian ganda oleh kepala sekolah melalui SIM PKB:
1. Kepala Sekolah melakukan login ke layanan SIM PKB (http://simpkb.id) dengan username (nomor peserta UKG) dan password masing-masing
2. Pilih modul Prog. Keahlian Ganda yang terletak pada beranda SIM PKB
3. Klik tombol Daftarkan Calon Peserta Baru
4. Pada laman Pendaftaran Calon Peserta Baru, pilih guru dari daftar kandidat yang telah disediakan. Untuk mengetahui lebih detil profil guru yang akan dipilih, klik pada nama guru yang dimaksud dalam daftar yang tersedia
5. Gunakan tombol ► untuk mengajukan guru sesuai pilihan, atau gunakan tombol ►► untuk mengajukan semua guru dalam daftar yang tersedia
6. Klik tombol LANJUT untuk menyelesaikan pemilihan calon peserta.
7. Pilih mata pelajaran yang akan diikuti berikut guru pendamping untuk setiap guru ayng diajukan
8. Mapel yang tersedia untuk dipilih, sesuai daftar mata pelajaran yang menjadi sasaran program. Sedangkan daftar guru pendamping, didasarkan pada mata pelajaran yang sedang diajukan
9. Klik tombol LANJUT untuk menyelesaikan pengajuan mata pelajaran dan guru pendamping.
10. Periksa data guru, mata pelajaran, dan pendamping yang diajukan pada laman konfirmasi. Klik tombol SIMPAN.
11. CETAK PAKTA INTEGRITAS PESERTA, untuk ditandatangani guru dan pendamping yang diajukan. Berkas ini nantinya dipindai dan diunggah pada tahap unggah dokumen. Klik tombol TUTUP untuk menutup laman pengajuan
12. Pada dasbor, akan dimunculkan riwayat pengajuan peserta yang memuat status masing- masing hingga saat ini. Untuk menyelesaikan pengajuan, dilakukan UNGGAH DOKUMEN untuk kebutuhan verifikasi data sesuai persyaratan program
13. Klik tombol LANJUT hingga ditunjukkan laman untuk mengunggah dokumen verifikasi sesuai yang tercantum. Pastikan file yang diunggah memiliki kapasitas diatas 100KB untuk memudahkan keterbacaan dokumen
14. File yang sudah berhasil diunggah, akan muncul dalam bentuk tombol. Gunakan tombol X untuk membatalkan dan mengunggah dokumen yang baru
15. Bila ada dokumen pendukung lain yang ditambahkan, dapat diunggah pada laman Unggah Dokumen Pendukung. Klik tombol LANJUT hingga muncul laman konfirmasi data hasil unggahan
16. Pada riwayat pengajuan, klik tombol KIRIM AJUAN untuk menyampaikan pengajuan peserta tersebut ke Admin Dinas Propinsi untuk verifikasi persyaratan peserta Keahlian Ganda
17. Bukti pengajuan dapat dicetak Kepala Sekolah melalui tombol CETAK TANDA BUKTI pada laman berikutnya
18. Kepala Sekolah dapat memonitor capaian status pengajuan guru calon peserta baru pada riwayat pengajuan yang tersedia. Pengajuan peserta telah selesai dan terverifikasi jika semua indikator status ajuan telah hijau semua


Persetujuan Dinas Propinsi
Pengajuan guru calon peserta program Keahlian Ganda, harus telah mendapat persetujuan Dinas Propinsi terkait untuk dapat diajukan ke Admin Pusat/DIKMEN.

Langkah-langkah kelola ajuan program keahlian ganda oleh Admin Dinas Propinsi melalui SIM PKB:
1. Admin Dinas melakukan login ke layanan SIM PKB (http://simpkb.id) dengan username dan password masing-masing
2. Pilih modul Kelola Ajuan Prog. Keahlian Ganda yang terletak pada beranda SIM PKB
3. Pada Daftar Ajuan Peserta, ditampilkan daftar pengajuan dari Kepala Sekolah. Pengajuan yang belum disetujui ditandai dengan tombol Periksa Ajuan
4. Lakukan verifikasi dokumen sesuai persyaratan yang ditetapkan. Persetujuan pengajuan dapat dilakukan pada tombol yang tersedia. Beri penjelasan jika pengajuan ditolak. Klik tombol LANJUT untuk menyimpan persetujuan
5. Periksa kembali pengajuan sebelum klik tombol SIMPAN untuk menyimpan persetujuan.
6. Admin Dinas Propinsi dapat membatalkan persetujuan pengajuan, bila diperlukan. Klik pada menu titik tiga di samping kanan setiap ajuan. Pilih menu Batal Setuju
7. Selanjutnya Admin Dinas Propinsi dapat memonitor capaian status pengajuan guru calon peserta baru pada riwayat pengajuan yang tersedia oleh Admin Pusat/DIKMEN. Pengajuan peserta telah selesai dan terverifikasi jika semua indikator status ajuan telah hijau semua


Untuk lebih jelasnya tentang bagaimana cara registrasi program keahlian ganda melalui SIM PKB, silahkan download file PDF-nya. Dalam file PDF cara registrasi ini di jelaskan dengan lengkap diserta gambar-gambar.

Langkah-langkah Atau Cara Registrasi Program Keahlian Ganda - PDF File: ~ 1 MB (7 Halaman)
Powered by Blogger.