Pedoman UKK SMK MAK Tahun 2020
Free Download Pedoman UKK 2020 - Pedoman Uji Kompetensi Keahlian
Pedoman UKK 2020 Terbaru untuk SMK/MAK Tahun Pelajaran 2019/2020
Berdasarkan Permendikbud Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Pendidikan SMK / MAK, tujuan penilaian hasil belajar adalah untuk (1) Mengetahui tingkat pencapaian hasil belajar / kompetensi peserta didik; (2) Mengetahui pertumbuhan dan perkembangan peserta didik; (3) Mendiagnosis kesulitan belajar peserta didik; (4) Mengetahui efektivitas proses pembelajaran; dan (5) Mengetahui pencapaian kurikulum.
Salah satu penilaian yang dilakukan di SMK / MAK ini adalah Uji Kompetensi Keahlian (UKK). Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang diselenggerakan khusus bagi siswa untuk mengukur kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI. UKK ini dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha / industri. Adapun hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan bagi stakeholder hasil UKK ini akan dijadikan sebagai sumber informasi atas ketercapaian kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja.
Sementara itu, materi UKK disusun berdasarkan skema sertifikasi sesuai dengan jenjang kualifikasi peserta uji / asesi yang memuat kemampuan melaksnakan pekerjaan spesifik, operasional, dan / atau penjaminan mutu. Soal UKK yang diberikan dapat berbentuk penugasan atau bentuk lain yang dinilai secara individual untk membuat suatu produk sesuai tuntutan standar kompetensi lulusan
Pedoman UKK (Uji Kompetensi Keahlian) SMK / MAK Tahun Pelajaran 2019 / 2020 yang ditandatangani oleh Direktur Pembinaan SMK pada bulan Desember 2019 ini berisi tentang:
Salah satu penilaian yang dilakukan di SMK / MAK ini adalah Uji Kompetensi Keahlian (UKK). Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang diselenggerakan khusus bagi siswa untuk mengukur kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI. UKK ini dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha / industri. Adapun hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan bagi stakeholder hasil UKK ini akan dijadikan sebagai sumber informasi atas ketercapaian kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja.
Sementara itu, materi UKK disusun berdasarkan skema sertifikasi sesuai dengan jenjang kualifikasi peserta uji / asesi yang memuat kemampuan melaksnakan pekerjaan spesifik, operasional, dan / atau penjaminan mutu. Soal UKK yang diberikan dapat berbentuk penugasan atau bentuk lain yang dinilai secara individual untk membuat suatu produk sesuai tuntutan standar kompetensi lulusan
Pedoman UKK (Uji Kompetensi Keahlian) SMK / MAK Tahun Pelajaran 2019 / 2020 yang ditandatangani oleh Direktur Pembinaan SMK pada bulan Desember 2019 ini berisi tentang:
- Pengertian UKK dan petunjutk umum
- Acuan normatif
- Tujuan dan sasaran Uji Kompetensi Keahlian SMK / MAK
- Jenis Uji Kompetensi Keahlian
- Mekanisme pelaksanaan UKK
- Uji Kompetensi mitra usaha dan dunia industri (DUDI) atau asosiasi profesi
- Uji Kompetensi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP-P1, P2, P3) dan PTUK
- Uji Kompetensi secara mandiri
- Jadwal, perangkat, penggandaan dan pengiriman naskah, penilaian dan kelulusan, serta penerbitan sertifikat Uji Kompetensi
- Pemantauan pelaksanaan dan biaya penyelenggaran UKK - Uji Kompetensi Keahlian
- Dafta nama dan kode Kompetensi Keahlian SMK / MAK